MENENTUKAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN 2016

AWAL & AKHIR RAMADHAN (QS 2:185)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (QS 2:185)
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
 
syahru Romadloona:
1. Kita berpuasa pada bulan Ramadhan.
2. Kita khususkan bulan Ramadhan dari bulan yang lain dengan cara  memperbanyak amal kebaikan seperti puasa, membaca al Qur`an, dzikir, sedekah, dan sebagainya.
alladzii unzila fiihi al qur`aanu:
1. Kita mengisi Ramadhan dengan al Qur`an baik ibadah membacanya mampu mengambil ilmunya untuk  mendapat kebahagiaan kita di akhirat yaitu surga.
2. Kita yakin bahwa al Qur’an diturunkan oleh Allah bukan buatan Nabi Muhammad. Sehingga kita jadikan al Qur`an sebagai pedoman dengan cara melaksanakan hukum-hukum-Nya. Misalnya: puasa pada bulan ramadhan.
Amaliyah malam Ramadhan adalah bangun dari tidur pada sebagian atau semua malam kemulyaan itu, meskipun hanya bangun saja. Bangun separuh malam tersebut berdasarkan QS: al muzammil ayat 2-4.
Amaliyah lailatul Qodr (setiap malam di bulan Ramadhan) berupa : berdiri sholat atau ibadah al-Qur’an, tapi lebih baik jika berdiri sholat dgn ibadah al-Qur’an.
hudan li an-naasi:
1. Kita yakin bahwa al Qur`an satu-satunya petunjuk bagi manusia. Sehingga kita mempelajarinya dari semua aspek yaitu baca, tulis, arti, cara mengamalkan, dsb.
2. Kita belajar al Qur`an dengan berguru pada Ulama` untuk menjadi petunjuk.

wa bayyinaatin mina al hudaa:
1. Cara amal sama dengan ayat 159 (bayyannaahu linnaasi…):
2. Kita belajar Al-Qur’an semuanya sebab satu ayat dijelaskan dan menjelaskan ayat lain.
3. Kita menafsirkan ayat dengan ayat lain agar menjadi petunjuk.
wa al furqooni:
Kita membedakan dan mengklasifikasikan apapun dengan Al-Qur’an, sebab antara yang haq dengan yang bathil bila tidak dibedakan oleh Al-Qur’an maka serupa. Misal: perbedaan takabur dan syukur. Syukur = untuk mengagungkan Allah. Takabur = untuk mengagungkan diri sendiri.
faman syahida minkumu asy-syahro fal yashumhu:
1. Kita tentukan awal Ramadhan berdasarkan melihat Bulan.
2. Kita qiyaskan ketentuan akhir Ramadhan dengan awal Ramadhan yaitu dengan melihat bulan.
3. Kita melaksanakan Islam dengan pasti tanpa ada keraguan.
4. Kita tidak menggunakan perkiraan yang belum pasti dalam penghambaan pada Allah. Sehingga kita tidak puasa di 1 (satu) hari sebelum Ramadhan.
5. Kita dahulukan tawadhu’ dari akal pikiran kita.
Menyaksikan atau melihat hilal/bulan (syahida) berarti menyaksikan dgn mata kepala, bukan dengan perhitungan atau perkiraan. Pada zaman Rosulullah, masyarakat sudah sangat paham dengan perhitungan atau perkiraan, tidak bodoh dalam hal ini. Perhitungan inipun tidak dipergunakan oleh Rosulullah. Sebagaimana sabdanya : “ puasalah karena melihat  hilal”. Melihat hilal tidak perlu dipermasalahkan derajatnya, berapapun derajatnya sudah sah.
Melihat hilal tidak perlu teropong canggih, sebab semakin canggih teropong tersebut maka barang kecilpun akan terlihat menghalangi. Disamping itu Allah tidak menghendaki kesulitan. Orang biasa dgn peralatan sederhana, wajib belajar melihat hilal, karena belajar agama hukumnya wajib. Menentukan awal Ramadhan dengan melihat hilal merupakan bukti tawadhu’ kepada Allah.
Jika tidak ada yg berhasil melihat hilal pada tanggal 29 sya’ban yg mungkin karena mendung, maka berlaku kepastian malam itu masih bulan sya’ban atau tgl 30 sya’ban. Jadi, ilmu hisab tidak berlaku secara murni. Hal ini memberlakukan kaidah : ”Kepastian tidak bisa dicabut  kecuali dengan kepastian, atau kepastian tidak bisa dihapus oleh keraguan”. Selanjutnya awal Ramadhan dipastikan dengan hari berikutnya, karena psti tidak ada tanggal 31 Sya’ban. Sekali lagi , perhitungan atau perkiraan tidak dipakai secara murni karena banyak kelemahannya, termasuk perbedaan perhitungan organisasi tertentu dgn organisasi lain.
Yang melihat bulan/hilal cukup satu orang muslim. Tidak harus lebih dari satu orang. Meskipun berjuta orang yang berusaha melihat itu tidak berhasil, tapi ada seorang muslim yang berhasil, maka yg dipakai adalah melihatnya seorang muslim sedangkan yg tidak melihat diabaikan. Hal ini karena dalam ayat al-Qur’an menyebut “min” yg berarti “dari”. Hal ini juga dijelaskan oleh Hadits tentang melihatnya hilal oleh seorang badui yg kerjanya menggembala kambing.
Seorang yg berhasil melihat, disyaratkan adalah seorang muslim, yaitu bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah. Syahadat ini meskipun hanya diucapkan dengaan lisan. Yang melihat tidak perlu disumpah, hanya ditanya atau disuruh bersyahadat. Sebagaimana ayat al-Qur’an yg menyebut kata “kum” yang berarti “kalian hai orang muslim atau mukmin. Juga dijelaskan oleh hadits tentang pengakuan melihat hilal oleh orang badui si peggembala kambing. Rosulullah hanya bertanya “apakah kamu bersaksi bahwa Tiada tuhan selain Allah dan Aku utusan Allah?”  ia menjawab ya.
Penentuan Akhir Ramadhan atau 1 syawal, diqiyaskan dgn penentuan awal Ramadhan. Penentuan Awal & Akhir Ramadhan ini sangat penting. Sebab menentukan  antara wajib dan haram, bukan membedakan antara wajib dgn boleh atau mubah. Puasa pada hari yg seharusnya 1 syawal hukumnya haram atau berdosa, bukan sekedar tidak berpahala. Tetapi andai hari itu adalah 30 Ramadhan bukan 1 syawal, maka wajib berpuasa dan haram tidak puasa. Demikian juga puasa pada hari yg diragukan, yaitu puasa tgl 30 sya’ban yg belum pasti masuk bulan Ramadhan, hukumnya juga haram.
Hari yang diharamkan puasa adalah :
-       Idul Fitri ( 1 Syawal )
-       Idul Adha & Hari Tasyrikh ( 10-13 Dzulhijjah )
-       Hari Ragu ( 30 Sya’ban )

wa man kaana mariidlon aw ‘alaa safarin fa’iddatun min ayyaamin ukhoro: 
1. Jika sakit atau bepergian boleh tidak puasa tapi wajib mengganti di hari lain.
2. Kita tetap menjaga istiqomah puasa meskipun sakit atau bepergian. Misal: Jika sakit maka pada waktu sahur ikut sahur, lalu puasa. Jika pagi butuh minum obat dan makan maka makan secukupnya lalu minum obat setelah itu niat puasa lagi. Hal itu lebih disukai Allah.
yuriidu Alloohu bikumu al yusro wa laa yuriidu bikumu al ‘usro:
Kita sadari bahwa syari’at yang datang dari Allah adalah untuk memudahkan kita dan tidak mempersulit kita. Oleh karena itu, kita melaksanakan syariat-Nya, misalnya: puasa, shalat, dsb.
wa litukmiluu al ‘iddata:
Kita menyempurnakan hitungan dalam rangka menjalankan perintah Allah, karena perintah Allah adalah memberi kemudahkan dan tidak menyulitkan sehingga selama di dunia kita dibimbing dan di akhirat dimasukkan surga .
wa litukabbiruu Allooha ‘alaa maa hadaakum:
Kita bertakbir pada Allah, sebanyak-banyaknya atas petunjuk yang diberikan Allah pada kita yaitu diturunkannya al Qur`an.
wa la‘allakun tasykuruuna: Kita berusaha memperbanyak membaca “Alhamdulillah” dan banyak bersyukur atas syari’at  yang datang dari Allah. Syari’at yang datang dari Allah adalah petunjuk untuk kita yang akan membawa kebahagiaan di akhirat yaitu surga.

0 Response to "MENENTUKAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN 2016"

Posting Komentar